Jakarta (ANTARA News) - Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa dan Menteri Luar Negeri Singapura K. Shanmugam telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Penetapan Garis Batas Laut Wilayah di Bagian Timur Selat Singapura pada Rabu (3/9).
Penandatanganan itu dilakukan di sela-sela kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Singapura pada 2--4 September, demikian siaran pers yang diterima ANTARA dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rabu.
Penandatanganan itu dilakukan di sela-sela kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Singapura pada 2--4 September, demikian siaran pers yang diterima ANTARA dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Rabu.