Perairan Nusa Penida memiliki keaneka ragaman hayati tinggi dimana terdapat sekitar 149,05 Ha terumbu karang dengan 296 jenis karang. Perairan yang masuk wilayah Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali ini termasuk kawasan segitiga terumbu karang dunia (the global coral triangle) yang saat ini menjadi prioritas dunia untuk dilestarikan. Kawasan ini memiliki 576 jenis ikan, lima diantaranya jenis ikan baru. Maka sangatlah tepat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan kawasan Taman Wisata Perairan Nusa Penida, menjadi Kawasan Konservasi Perairan. Demikan disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo, seusai meresmikan Kawasan Konservasi Perairan Taman Wisata Perairan Nusa Penida sebagai bagian rangkaian Festival Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali, Senin (9/6).
Sharif menjelaskan, penetapan Kawasan Konservasi Perairan – Taman Wisata Perairan Nusa Penida seluas 20,057 Ha berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/KEPMEN-KP/2014. Kawasan Konservasi Perairan Nusa Penida ini merupakan respon pemerintah pusat atas komitmen pemerintah daerah yang sangat baik dalam upaya menyelamatkan sumber daya laut di wilayah Kabupaten Klungkung, khususnya perairan Nusa Penida dan Nusa Lembongan. Upaya ini juga mendukung program nasional KKP untuk pencapain 20 juta Ha kawasan konservasi laut tahun 2020. “Penetapan tersebut juga mendukung pencapaian pengelolaan efektif kawasan-kawasan sebagai mandat AICHI target The Conference of the Parties Convention on Biological Diversity (COP-CBD) ke-10 di Nagoya Jepang,” jelas Sharif.
Sharif menegaskan, Taman Wisata Perairan Nusa Penida menyimpan potensi terumbu karang, mangrove, padang lamun dan hampir seluruh habitat penting sumberdaya ikan. Termasuk mamalia laut seperti paus dan lumba-lumba melintas dikawasan ini. Selain itu, terdapat dua jenis penyu, yaitu Penyu Hijau (Green Turtel) danPenyu Sisik (hawksbill Turtle). Kawasan ini juga menjadi cleaning station ikan Mola-Mola (Sun Fish). Keberadaan jenis ikan unik ini dapat menjadi simbol atau ikon Kabupaten Klungkung menjadi lebih dikenal dunia internasional. Untuk itu KKP sangat mendukung pemanfaatan kawasan konservasi untuk berbagai kegiatan seperti pusat penelitian, pelatihan, pendidikan lingkungan, bisnis, pariwisata, pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Maupun pemanfaatan jasa lingkungan dapat dioptimalkan dengan tidak melupakan fungsi konservasi sumberdaya ikan yang sesungguhnya,” tegas Sharif.
Menurut Sharif, kekayaan hayati laut Nusa Penida telah membawa manfaat ekonomi dan jasa lingkungan bagi Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Terumbu karang (coral reef), hutan bakau (mangrove), ikan Pari Manta (Manta Ray), ikan Mola-Mola (Sunfish), Penyu (Sea Turtle), Lumba-lumba (Dolphin), Hiu (Shark) dan Paus (Whale), merupakan atraksi menarik bagi wisata bahari. Bahkan diperairan Nusa Penida terdapat lebih dari 20 titik lokasi penyelaman, dengan beberapa lokasi penyelaman favorit seperti Crystal Bay, Manta Point, Ceningan Wall, Blue Corner, SD-ental, Mangrove-Sakenan, Gemat Bay dan Batu Abah. “Untuk itu sangat tepat Pemda Klungkung telah menetapkan kawasan pencadangan TWP Nusa Penida. Dimana, pasca pencadangan, sudah banyak upaya yang dilakukan dalam pengelolaan kawasan konservasi ini, antara lain pembuatan pokja Nusa Penida, penyusunan zona kawasan, monitoring sumberdaya, penyusunan profil perikanan, penyusunan profil wisata bahari dan sebagainya,” jelas Sharif.
Upaya pengelolaan efektif yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Klungkung telah memperoleh penghargaan Anugerah E-KKP3K kategori percontohan. Kawasan ini menjadi pilot project pengelolaan kawasan yang efektif, berbagai dukungan dan fasilitasi telah dikembangkan, misalnya untuk mendukung implementasi rencana zonasi dan rencana pengelolaan, rencana bisnis wisata bahari, penguatan kelembagaan pengelola, penanaman mangrove, rehabilitasi terumbu karang, pembuatan pusat dan papan informasi, percontohan diving site, percontohan pemanfaatan perikanan, budidaya rumput laut, pemberdayaan masyarakat serta berbagai upaya pemanfaatan ekonomi berbasis konservasi lainnya. Kawasan Konservasi Nusa penida juga menjadi pilot percontohan untuk program blue economy kementerian kelautan dan perikanan. “Pola pengelolaan yang terpadu yang melibatkan multipihak melalui akses pendanaan yang berkelanjutan dari berbagai sumber dapat dilakukan di Kawasan konservasi Nusa Penida. Sehingga keanekaragaman yang ada di Kawasan ini dapat terjaga,” tambah Sharif.
Komitmen KKP dan Peringatan Hari Terumbu Karang
Sementara itu Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (KP3K) Sudirman Saad menambahkan, penetapan kawasan konservasi perairan sebagai bentuk komitmen KKP untuk menjaga ekosistem laut tetap lestari dan dapat dikelola secara berkelanjutan. Apalagi, ekosistem terumbu karang selain memiliki fungsi bagi biota laut, juga memiliki fungsi sebagai penyerap karbon, pemecah gelombang laut, penghasil ikan yang sangat berguna bagi kesejahteraan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil secara khusus dan bagi seluruh rakyat Indonesia secara umum. Bersama dengan kesatuan ekosistem pesisir lainnya yakni padang lamun dan mangrove berfungsi sebagai perisai penangkal ancaman bencana pesisir seperti abrasi, tsunami serta menjadi bagian dari upaya dunia untuk mengatasi dampak perubahan iklim. “Untuk itu sangat tepat penetapan kawasan ini bertepatan dengan peringatan hari terumbu karang internasional Coral day yang diperingati setiap tanggal 9 Juni, diberbagai belahan dunia,” ujar Sudirman.
Sudirman menjelaskan, Kawasan Konservasi Perairan ini merupakan bentuk pengelolaan pengelolaan kawasan laut dengan sistem zonasi. Terdapat 4 zona, yaitu zona inti, zona perikanan berkelanjutan, zona pemanfaatan dan zona lainnya. “Sistem zonasi ini sangat terbuka untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan baik untuk penelitian berbagai aspek, pendidikan generasi muda, aktivitas perikanan, pariwisata bahari dan kegiatan lainnya yang mendukung pengembangan ekonomi lokal berbasis konservasi”, jelas Sudirman.
Di dalam kawasan diatur zona-zona seperti zona inti yang gunanya untuk melindungi tempat-tempat ikan berpijah dan bertelur sehingga zona ini sama sekalian tidak boleh diganggu. Sementara itu zona perikanan berkelanjutan diperuntukan agar nelayan Nusa Penida tetap dapat menangkap ikan, tentunya dengan alat tangkap dan cara yang ramah lingkungan. Penangkapan ikan dengan cara merusak seperti bom dan potasium-sianida dilarang digunakan di dalam kawasan Nusa Penida. Sementara zona lainnya juga berperan di dalam melindungi terumbu karang, hutan bakau dan padang lamun yang merupakan ekosistem penting pesisir dimana ikan dan biota laut lainya berproduksi, bertelur, berlindung dan mencari makan didalamnya. “Jika ekosistem ini rusak maka ikan akan semakin berkurang dan akan berdampak kepada nelayan Nusa Penida,” tegas Sudirman.
Sebagai bentuk perayaan peringatan hari terumbu karang internasional (coral day), pemerintah daerah menyelenggarakan Festival Nusa Penida yang dipusatkan di pulau Nusa Penida Kabupaten Klungkung. Selain peresmian Taman Wisata Perairan Nusa Penida sebagai Kawasan Konservasi Perairan menjadi agenda utama, festival ini juga mencakup beberapa kegiatan lainnya seperti gerakan bersih-bersih pantai dan laut, tanam mangrove dan transplantasi terumbu karang. Sebelumnya, Indonesia dan lima Negara anggota Coral Triangle Initiative for Coral Reef, Fisheries and Food Security/CTI-CFF (Malaysia, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon) menetapkan 9 Juni 2012 sebagai Coral Triangle Day (CT day) atau saat ini disebut Coral Day. Penetapan ini sehari setelah peringatan World Ocean Day pada tanggal 8 Juni dan akan diperingati setiap tahun. Dimana pada tahun 2014 ini telah memasuki tahun ketiga. Sebelumnya, di Indonesia perayaan di pusatkan di Pantai Kedonganan, Bali (2012) dan Pantai Taman Loang Baloq, Lombok (2013).
Bali, 9 Juni 2014
Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
Pelaksana tugas
Anang Noegroho
Narasumber :
1. Dr. Sudirman Saad, M.Hum
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
2. Anang Noegroho
Plt. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi
Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar