Kamis, 12 Juni 2014

Kawasan Segitiga Terumbu Karang

Kawasan Coral Triangle meliputi perairan enam negara, yaitu Indonesia, Malaysia (kawasan Sabah), Filipina, Timor-Leste, Papua Nugini (bagian Timur) dan Kepulauan Solomon. Kawasan tersebut membentang seluas hampir 6 juta kilometer persegi di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik Barat. Kawasan ini memiliki biodiversitas tinggi, lebih dari 500 spesies terumbu karang, 3.000 spesies ikan, dan hutan mangrove yang luar biasa luasnya. Bila ditarik garis mengelilingi wilayah laut ini, maka seolah-olah kawasan tersebut berbentuk segitiga sehingga kawasan ini disebut sebagai kawasan segitiga karang (Coral Triangle Region).

Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono telah memprakarsai pembentukan kerjasama multilateral dengan lima negara, yaitu Malaysia, Filipina, Timor Leste, Papua Nugini dan Kepulauan Solomon untuk menjaga, memanfaatkan dan melindungi sumberdaya hayati laut di kawasan ini. Kerjasama tersebut dinamai Prakarsa Segitiga Karang untuk Terumbu Karang, Perikanan dan Ketahanan Pangan atau Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF). Prakarsa ini berisikan gagasan kerjasama dalam pengelolaan lingkungan hidup dan mempertahankan kesinambungan sumberdaya hayati laut di kawasan Segitiga Karang yang mencakup enam Negara.

Pengelolaan terumbu karang harus berpadu dengan kompleksitas pemanfaatan dan pengelolaan yang bersifat lintas wilayah dan negara serta menembus batas administrasi dan kedaulatan. Apalagi kekayaan sumberdaya perikana di kawasan ini secara langsung menopang kehidupan bagi sekitar 120 juta orang dan memberikan manfaat untuk jutaan orang lainnya.

Narasumber :
1. Dr. Sudirman Saad, SH, M.Hum
Direktur Jenderal KP3K
2. Anang Noegroho
Plt. Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi

--
Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133

Tidak ada komentar:

Posting Komentar